9aV5VOmNvWTJvyQUeBRmSjKEbRhrgwIEmSiBS4MZ

Petunjuk Teknis Porseni Cabang Lomba Solo Song (Vokal)

 KOORDINATORAT KELOMPOK KERJA MADRASAH (K3M)
MADRASAH TSANAWIYAH KABUPATEN TEGAL

PETUNJUK TEKNIS PORSENI CABANG LOMBA SOLO VOKAL
TAHUN 2012

I. KETENTUAN LOMBA
  • Umum
  1. Setiap peserta lomba wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai;
  2. Setiap peserta lomba wajib melakukan daftar ulang untuk mendapatkan nomor lomba;
  3. Setiap peserta lomba wajib mendaftarkan Nada Dasar Lagu yang akan dibawakan (sesuai dengan jenis vokalnya) kepada panitia maksimal hingga daftar ulang.
  • Khusus
  1. Peserta merupakan siswa-siswi MTs Kabupaten Tegal (dibuktikan dengan Surat Keterangan dari madrasah asal);
  2. Masing -masing madrasah mengirimkan 1 (Satu) peserta putra dan 1 (Satu) peserta putri;
  3. Pada saat pelaksanaan lomba, peserta mengenakan seragam MTs pada hari itu;
  4. Alat musik disediakan oleh panitia;
  5. Peserta menyanyikan lagu pilihan yang sudah disediakan oleh panitia
II. PENDAFTARAN LOMBAPendaftaran peserta bisa dilakukan:
  • Tanggal : 5 Nopember s.d 5 Desember (Terakhir pada temu teknik)
  • Waktu   : Jam kerja (Pukul 08.00 s.d 13.00)
  • Tempat  : MTs Negeri Slawi (Ibu Rini Widiastuti, S.Pd)
III. MATERI LAGULagu pilhan untuk peserta lomba Solo Song dari MTs:
  1. Abatasa (Wali);
  2. InsyaAllah (Maher Zain);
  3. Separuh aku (Noah);
  4. Aku yang Tersakiti (Judika);
  5. Kehilangan (Firman);
  6. Puaskah (Wali);
  7. Teruskanlah (Agnes Monica);
  8. Ketulusan Hati (Marshanda).
IV. KRITERIA PENILAIANUnsur penilaian dalam lomba Solo Song meliputi:
  1. Performa (Penampilan);
  2. Penjiwaan;
  3. Teknik Vokal;
  4. Kualitas Vokal
V. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
  1. Hari   : Rabu;
  2. Tanggal: 12 Desember 2012;
  3. Waktu  : Pukul 08.00 s.d selesai;
  4. Tempat : Halaman MTs Negeri Slawi
VI. KEJUARAAN
  • Kejuaraan Lomba Solo Song akan ditentukan:
  1. Juara I, II, dan III Putri serta Harapan I, II, dan III Putri
  2. Juara I, II, dan III Putra serta Harapan I, II, dan III Putra
  • Juara I, II, III Putra dan Putri akan mendapatkan Trophy dan Piagam Penghargaan, sedangkan Juara Harapan I, II, III Putra dan Putri akan mendapatkan piagam.
VII. LIN-LAIN
  1. Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat;
  2. Biaya peserta (Transport, Konsumsi, dll) ditanggung oleh madrasah masing-masing;
  3. Apabia terdapat ketentuan lomba yang belum tercantum, akan diatur kemudian.


Ketua K3M                    Koordinator Lomba Porseni Solo Song



Khosi`in, S.Pd                    Rini Widiastuti, S.Pd

Related Posts
Sri Kuncoro SP
Allah Is My Power
Follow: FB | IG | YT

Posting Komentar